PENDAHULUAN
Penduduk masyarakat dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang pertautannya
satu sama lain sangat berdekatan. Bermukimnya penduduk dalam suatu wilayah
tertentu dalam waktu yang tertentu , memungkinkan untuk terbentuknya masyarakat
di wilayah tersebut. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya
sehinggat idak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk
karena penduduk.
Penduduk/populai dalam pengertian umum yang mengandung arti kelompok
organisme yang sejenis yang hidup dan berkembang biak pada suatu daerah
tertentu. Penduduk, dalam pengertian luas
diartikan sebagai kelompok organisme sejenis yang berkembang biak dalam suatu
daerah tetentu
PENDUDUK DAN PERMASALAHANNYA
Orang yang pertama mengemukakan teori mengenai penduduk ialah “Thomas
Robert Malthus. Dalam edisi pertamanya “Essay Population “ tahun 1798. Malthus
mengemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu bahwa bahan makanan adalah
penting utnuk kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak dapat ditahan. Disamping itu ada juga yang berpendapat bahwa manusia itu dalam kehidupannya
terkait dengan alam atau daerah dimana mereka hidup.
DINAMIKA PENDUDUK
Dinamika penduduk tidak
lain karena adanya unsurr lahir, mati, datang dan pergi dari penduduk itu
sendiri. Fertilitas adalah tingkat pertambahan anak yang dihitung
dari jumlah kelahiran setiap seribu penduduk dalam satu tahun.
Faktor kedua mempengaruhi pertumbuhan penduduk ialah
mortalitas atau tingkat kematian secara kasar disebut Crude Date Rate (CDR),
yaitu jumlah kematian pertahun perseribu penduduk.
Bagaimana dengan dinamika penduduk Indonesia ?
Untuk memproyeksikan penduduk dapat dihitung dengan menggunakan rumus
berikut :
Pn = (1 + r) n
x Po
Pn = jumlah penduduk yang dicari pada
tahun tertentu (proyeksi penduduk)
r = tingkat
pertumbuhan penduduk dalam prosen
n
= jumlah dari tahun yang akan diketahui
Po = jumlah penduduk yang diketahui apa tahun dasar
PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Pengertian kebudayaan banyak
sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo
Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah
semua hasil dari karya, rasa dan cipta
masyarakat. Atas dasar itulah para ahli
mengemukakan adanya unsure kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur
yaitu :
- unsur religi
- sistem kemasyarakatan
- sistem peralatan
- sistem mata pencaharian hidup
- sistem bahasa
- sistem pengetahuan
- Seni
PRANATA SOSIAL DAN
INSTITUSIONALISASI
Untuk menjaga agar
hubungan antar anggota masyarakat dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan,
maka didalam masyarakat dibedakan adanya : cara atau “usage” kelaziman
(kebiasaan) atau “folkways”; tata kelakuan atau “mores”, dan adapt istiadat
“costom”. Disamping norma-norma yang tidak tertulis dan bersifat informal ini,
ada juga norma yang sengaja diciptakan secara formal dalam bentuk peraturan –
peraturan hukum.
Norma-norma tersebut setelah mengalami proses tertentu pada akhirnya akan
menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan
proses institusionalisasi, yaitu suat proses yang dilewati oleh norma
kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga
kemasyarakatan.
Dr. Koentjaraningrat membagi lembaga
sosial/pranata-pranata kemasyarakatan menjadi 8 macam yaitu :
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan atau domestic institutions
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup ( economic institutions)
- Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (scientific institution)
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan (educational institutions)
- Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi (aesthetic anda recreational institutions)
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib (religius institutions)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar