Sekilas
dilihat dari judul, mungkin hubungan keduanya sangat sederhana. Seorang warga
yang tinggal di suatu Negara, menjadi seorang warga Negara dibawah negaranya
tersebut. Namun banyak sesuatu yang bias dibicarakan diantara keduanya ini.
Pertama-tama
apa definisi dari keduanya. Warga Negara adalah orang yang diakui oleh Undang
Undang Negara tersebut sebagai warga Negara. Sedangkan Negara adalah suatu
wilayah dipermukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi,
social maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah
tersebut.
Negara juga merupakan
suatu wilayah yang memiliki suatu system atau yang berlaku bagi semua individu
di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Permasalahan yang
ingi saya bicarakan antara keduanya adalah, bagaimana sebuah Negara menghargai
jerih payah warga Negaranya untuk mengharumkan nama Negara.
Pada zaman sekarang
banyak sekali kurangnya penghargaan sebuah Negara kepada warga Negara yang
telah berhasil mengharumkan nama negaranya yang menyebabkan warga Negara
tersebut “di curi” oleh Negara lain.
Dari tahun ke tahun
jumlah peneliti sains di Indonesia terus berkurang. Apa penyebabnya ? ironis
sekali mendengar hal ini sebab Indonesia sering memenangkan olimpiade sains dan
matematika tingkat internasional. Tapi mengapa pekerja sains di Indonesia terus
berkurang ?
Masih dari Koran KOMPAS yang say abaca, menurut
pengakuan salah satu peraih medali perak olimpiade sains internasional, kurang
seriusnya pemerintah memberikan “sesuatu” untuk para pengharum nama bangsa
menyebabkan banyaknya warga Negara yang berpotensi diambil oleh Negara lain.
Memang dia diberi
beasiswa untuk sekolah di singapura atas prestasi tersebut, namun keterlambatan
pencarian dana menjadi kendala. Keterlambatan itu bias berdampak pada
terlambatnya proses belajarnya pula. Di sisi lain dia mendapat penawaran dari
negeri lain untuk bersekolah di negerinya, namun dengan syarat, selesai
menyelesaikan pendidikan dia harus bekerja dinegara tersebut dan menjadi warga
Negara tersebut.
Hal ini lah yang
menyebabkan banyaknya warga Negara Indonesia yang berpotensi diambil Negara
lain. Ketidakseriusan pemerintah dalam mengurus warga Negara yang berpotensi
bias mengakibatkan hal yang fatal.
Contoh lain adalah para
atlet olahraga. Ada 1 pemain sepak bola Raja Nainggolan yang berlaga diliga
serie-A italia. Namun sebelum dia lahit di italia,pemain tersebut pernah
tinggal di Indonesia, namun lagi-lagi atlet ini mengalami kendala untuk
kewarganegaraan. Alhasil dia pindah ke italia bersama sang ayah dan menjadi
pemain berkembang di italia.
Contoh lain adalah,
para warga Negara yang tinggal didekat perbatasan dengan Negara lain. Daerah
Kalimantan barat banyak daerah yang berbatasan dengan Malaysia. Banyak daerah
yang termasuk daerah Indonesia namun warganya malah bergantung pada tempat di
Malaysia. Mengapa ini terjadi ?
Mahalnya biaya dan
jauhnya jarak menjadi kendala. Banayngkan, sebuah desa di Kalimantan barat
dekat perbatasan untuk memenuhi kebutuhannya butuh waktu yang lama dan biaya
yang mahal untuk kedaerah kabupaten terdekat. Namun jika warga desa tersebut
mencari didaerah Malaysia, akan membutuhkan biaya lebih sedikit dan waktu yang
lebih singkat.
Hal inilah yang
menguatkan Malaysia untuk mengklaim Negara Indonesia. Warga Negara Indonesia
yang tinggal di daerah tersebut akan dengan mudahnya pindah warga Negara dan
wilayah Negara kita akan diambil Negara tetangga. Karena dengan mereka merubah
warga Negara, akan lebih mempermudah mereka mendapatkan kebutuhan di Negara
tetangga kita.
Hail inilah yang
harus diperhatikan oleh pemerintah Negara kita. Jika pemerintah terlambat
menyadari ini, akan banyak warga Negara kita yang berpotensi “dicuri” oleh
Negara lain dan juga mungkin akan banyak daerah terpencil dari Negara kita
perlahan di ambil Negara lain pula.
Pemerintah wajib memenuhi peraturan yang sudah tertuang
dalam undang-undang mengenai warga negaranya. Seperti kita ketahui negara ini
memiliki menteri PDT alias menteri percepatan daerah tertinggal, fungsinya
adalah membangun daerah-daerah yang tertinggal untuk berpacu menjadi daerah
yang berkembang pesat. Setiap warga yang tinggal didaerah tertinggal sangat
memperihatinkan, apalagi daerah yang langsung berbatasan dengan negara tetangga
seperti Malaysia, Timor-Leste, Papua Nugini. Mereka adalah saudara-saudara kita
juga, warga negara Indonesia yang menempati daerah perbatasan yang harus dijaga
dan dilindungi dari bahaya. Seolah pemerintah melupakan mereka semua, padahal
mereka lah yang menjadi titik terdepan dalam kedaulatan NKRI.
Seperti halnya sering kita lihat di TV bagaimana negara
tetangga yang masuk tanpa izin kedalam teritorial NKRI dan menggeser
patok-patok batas negara, terutama di daerah Kalimantan. Seharusnya pemeritah
memperhatikan nasib mereka yang hidup dalam kondisi kekurangan dan memberikan
perhatian yang lebih. Peran aktif pemerintah dan warga perbatasan dapat
mengurangi konflik yang dapat terjadi. Warga negara yang baik akan mematuhi
peraturan yang berlaku didalam undang-undang. Hukum yang berlaku dengan baik
akan membuat aman warga negara, sebab memiliki kepastian dan penjaminan yang
kuat untuk taat pada hukum dan peraturan UU.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar