Rabu, 09 Januari 2013

Warganegara Dan Negara (Tulisan)



Sekilas dilihat dari judul, mungkin hubungan keduanya sangat sederhana. Seorang warga yang tinggal di suatu Negara, menjadi seorang warga Negara dibawah negaranya tersebut. Namun banyak sesuatu yang bias dibicarakan diantara keduanya ini.

Pertama-tama apa definisi dari keduanya. Warga Negara adalah orang yang diakui oleh Undang Undang Negara tersebut sebagai warga Negara. Sedangkan Negara adalah suatu wilayah dipermukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, social maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.

Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu system atau yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.

Permasalahan yang ingi saya bicarakan antara keduanya adalah, bagaimana sebuah Negara menghargai jerih payah warga Negaranya untuk mengharumkan nama Negara.

Pada zaman sekarang banyak sekali kurangnya penghargaan sebuah Negara kepada warga Negara yang telah berhasil mengharumkan nama negaranya yang menyebabkan warga Negara tersebut “di curi” oleh Negara lain.

Dari tahun ke tahun jumlah peneliti sains di Indonesia terus berkurang. Apa penyebabnya ? ironis sekali mendengar hal ini sebab Indonesia sering memenangkan olimpiade sains dan matematika tingkat internasional. Tapi mengapa pekerja sains di Indonesia terus berkurang ?
Masih dari Koran KOMPAS yang say abaca, menurut pengakuan salah satu peraih medali perak olimpiade sains internasional, kurang seriusnya pemerintah memberikan “sesuatu” untuk para pengharum nama bangsa menyebabkan banyaknya warga Negara yang berpotensi diambil oleh Negara lain.

Memang dia diberi beasiswa untuk sekolah di singapura atas prestasi tersebut, namun keterlambatan pencarian dana menjadi kendala. Keterlambatan itu bias berdampak pada terlambatnya proses belajarnya pula. Di sisi lain dia mendapat penawaran dari negeri lain untuk bersekolah di negerinya, namun dengan syarat, selesai menyelesaikan pendidikan dia harus bekerja dinegara tersebut dan menjadi warga Negara tersebut.

Hal ini lah yang menyebabkan banyaknya warga Negara Indonesia yang berpotensi diambil Negara lain. Ketidakseriusan pemerintah dalam mengurus warga Negara yang berpotensi bias mengakibatkan hal yang fatal.

Contoh lain adalah para atlet olahraga. Ada 1 pemain sepak bola Raja Nainggolan yang berlaga diliga serie-A italia. Namun sebelum dia lahit di italia,pemain tersebut pernah tinggal di Indonesia, namun lagi-lagi atlet ini mengalami kendala untuk kewarganegaraan. Alhasil dia pindah ke italia bersama sang ayah dan menjadi pemain berkembang di italia.

Contoh lain adalah, para warga Negara yang tinggal didekat perbatasan dengan Negara lain. Daerah Kalimantan barat banyak daerah yang berbatasan dengan Malaysia. Banyak daerah yang termasuk daerah Indonesia namun warganya malah bergantung pada tempat di Malaysia. Mengapa ini terjadi ?

Mahalnya biaya dan jauhnya jarak menjadi kendala. Banayngkan, sebuah desa di Kalimantan barat dekat perbatasan untuk memenuhi kebutuhannya butuh waktu yang lama dan biaya yang mahal untuk kedaerah kabupaten terdekat. Namun jika warga desa tersebut mencari didaerah Malaysia, akan membutuhkan biaya lebih sedikit dan waktu yang lebih singkat.

Hal inilah yang menguatkan Malaysia untuk mengklaim Negara Indonesia. Warga Negara Indonesia yang tinggal di daerah tersebut akan dengan mudahnya pindah warga Negara dan wilayah Negara kita akan diambil Negara tetangga. Karena dengan mereka merubah warga Negara, akan lebih mempermudah mereka mendapatkan kebutuhan di Negara tetangga kita.
Hail inilah yang harus diperhatikan oleh pemerintah Negara kita. Jika pemerintah terlambat menyadari ini, akan banyak warga Negara kita yang berpotensi “dicuri” oleh Negara lain dan juga mungkin akan banyak daerah terpencil dari Negara kita perlahan di ambil Negara lain pula.

Pemerintah wajib memenuhi peraturan yang sudah tertuang dalam undang-undang mengenai warga negaranya. Seperti kita ketahui negara ini memiliki menteri PDT alias menteri percepatan daerah tertinggal, fungsinya adalah membangun daerah-daerah yang tertinggal untuk berpacu menjadi daerah yang berkembang pesat. Setiap warga yang tinggal didaerah tertinggal sangat memperihatinkan, apalagi daerah yang langsung berbatasan dengan negara tetangga seperti Malaysia, Timor-Leste, Papua Nugini. Mereka adalah saudara-saudara kita juga, warga negara Indonesia yang menempati daerah perbatasan yang harus dijaga dan dilindungi dari bahaya. Seolah pemerintah melupakan mereka semua, padahal mereka lah yang menjadi titik terdepan dalam kedaulatan NKRI.

Seperti halnya sering kita lihat di TV bagaimana negara tetangga yang masuk tanpa izin kedalam teritorial NKRI dan menggeser patok-patok batas negara, terutama di daerah Kalimantan. Seharusnya pemeritah memperhatikan nasib mereka yang hidup dalam kondisi kekurangan dan memberikan perhatian yang lebih. Peran aktif pemerintah dan warga perbatasan dapat mengurangi konflik yang dapat terjadi. Warga negara yang baik akan mematuhi peraturan yang berlaku didalam undang-undang. Hukum yang berlaku dengan baik akan membuat aman warga negara, sebab memiliki kepastian dan penjaminan yang kuat untuk taat pada hukum dan peraturan UU.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar